Warek ll UMKO jadi pemateri dalam seminar yang diadakan DPD LPK

Warek ll UMKO jadi pemateri dalam seminar yang diadakan DPD LPK
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com
Dewan Pimpinan Daerah Lembaga pemberantasan Korupsi (DPD-LPK) Provinsi Lampung, menyelenggarakan seminar Pendidikan Anti Korupsi kepada siswa/siswi SMA/SMK yang ada Kabupaten Lampung Utara yang bertempat di Aula SMKN 3 Kotabum, Jum’at (5/1/2024).

Dalam sambutannya, Ketua DPD LPK, Mustofa Yani mengatakan tindak pidana Korupsi merupakan masalah paling krusial yang dihadapi negara dan bangsa Indonesia saat ini, sehingga ada anggapan bahwa korupsi sudah membudaya dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Untuk itu, di rasa perlu dan penting dalam mengembangkan rasa peduli dan menambah pengetahuan tentang Pendidikan anti korupsi dengan tujuan yang mulia utnuk menumbuhkan kejujuran dalam hidup berbangsa dan negara.

“Perlu kita menumbuhkan pemahamani anti korupsi sehingga pada saat mereka dewa tertanam sikap anti korupsi, akan tercipta generasi yang anti korupsi menjadikan” ujar Mustofa.
Sementara Kepala sekolah SMKN-3 Kotabumi selaku tuan rumah dalam acara seminar tersebut Drs.H. Zainal Abidin, M. Pdi. Menyambut baik acara seminar yang dimotori oleh LSM Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK).

Baca Juga:  Plt. Bupati Lampura Lantik Pejabat Eselon III dan IV

“Terimakasih atas kepercayaan DPD LPK, untuk dapat bekerjasama dengan SMKN-3 Kotabumi dalam Pendidikan Anti Korupsi” kata Zainal Abidin.

“Ini sejalan dengan kurikulum Anti korupsi yang memang sudah ada mata pelajarannya di sekolah kami, terlebih lagi yang di hadirkan adalah Dr. Slamet Haryadi, SH., M.Hum. Wakil Rektor II UMKO Lampung Utara, orang yang memang paham betul tentang Korupsi” ungkap Kepala Sekolah SMKN-3 yang sering disebut juga Kampus Manusia Unggul.

Baca Juga:  BPJS Cabang Kotabumi gelar sosialisasi Perpres nomor 64 tahun 2020

Dalam pemaparannya Dr. Slamet Haryadi atau sering dipanggil dengan sapaan akrab nya Pak Slamet Har, yang merupakan pembicara utama dalam seminar Pendidikan Anti Korupsi Kepada Siswa-siswi SMA-SMK Lampung Utara menerangkan Korupsi berasal dari bahasa Latin corruptio atau corruptus yang kemudian dikatakan bahwa corruptio berasal dari bahasa Latin yang lebih tua, yaitu corrumpere. Secara harfiah, korupsi adalah kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, dan penyimpangan dari kesucian.

“Secara umum, pengertian korupsi adalah semua tindakan tidak jujur yang memanfaatkan jabatan atau kuasa untuk mendapatkan keuntungan bagi pribadi atau orang lain” terang Selamet Haryadi yang juga merupakan Warek ll UMKO.

Baca Juga:  Suwandi: Memperingati hari pahlawan siswa harus giat belajar dan bekerja keras

Selamet Haryadi mengajak mengajak anak-anak yang hadir dalam seminar untuk berani melawan tindak pidana korupsi, upaya itu dapat dilakukan mulai dari diri sendiri, serta pendidikan karakter sejak Dini, terutama dilingkungan keluarga dan sekolah.

“Mari kita bersatu padu mengikrarkan melawan Korupsi, semangat untuk menata masa depan Indonesia yang lebih baik dan maju karena dapat bebas dari korupsi” Tutup Dr. Slamet Har.

(Andrian Folta)