Yuk!! Bersama Pelajar SMA Sungkai Utara Belajar Etika di Dunia Digital

LAMPUNG UTARAPENDIDIKAN

Lampung Utara (LV) – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia berkolaborasi dengan SMA Sungkai Utara melaksanakan webinar literasi digital Sektor Pendidikan.

Kegiatan itu mengusung tema “Etika Pelajar di Dunia Digital” yang akan dilaksanakan pada Selasa (11/4) pukul 10.00-12.00 WIB, berlokasi di SMA Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Kegiatan diinisiasi dan diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitifnya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet.

Pengguna internet di Indonesia pada awal Tahun 2022 mencapai 204,7 juta orang atau meningkat 2,1 juta dari tahun sebelumnya. Namun, penggunaan internet tersebut membawa berbagai risiko, karena itu peningkatan penggunaan teknologi internet perlu diimbangi dengan kemampuan literasi digital yang baik agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan bijak dan tepat.

Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi dan Katadata Insight Center pada tahun 2021 menunjukkan skor atau tingkat literasi digital masyarakat Indonesia berada pada angka 3,49 dari 5,00.

Kemudian pada tahun 2022, hasil survei Indeks Literasi Digital Nasional mengalami kenaikan dari 3,49 poin menjadi 3,54 poin dari skala 5,00. Hasil ini dianggap menunjukkan bahwa literasi digital masyarakat Indonesia saat ini berada di kategori sedang dibandingkan dengan tahun lalu.

Baca Juga:  Dinas Perdagangan Lampura akan aktifkan Metrologi Legal

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementrian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menilai, indeks literasi digital Indonesia belum mencapai kategori baik. “Angka ini perlu terus kita tingkatkan dan menjadi tugas kita bersama untuk membekali masyarakat kita dengan kemampuan literasi digital,” katanya lewat diskusi virtual.

Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.

Pada webinar yang menyasar target segmen pelajar ini, rencananya akan diisi secara virtual oleh beberapa narasumber yang berkompeten dalam bidangnya.

Kegiatan webinar diawali dengan sambutan dari Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, dihadiri narasumber Arief Rama Syarif (Founder – Yayasan Komunitas Open Source), kemudian narasumber Dra. Suryati AS, MM. (Kepala Sekolah SMAN 1 Sungkai Utara), bersama Nadila Fitria (Presenter – Influencer) selaku Key Opinion Leader (KOL), serta Siti Kusherkatun, S.Pd.I (Asih) sebagai juru bahasa isyarat dan dipandu oleh moderator Ayu Amelia.

Baca Juga:  Kades di Lampung Utara Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi

Para narasumber tersebut akan memperbincangkan tentang 4 pilar literasi digital, yakni Digital Culture, Digital Ethic, Digital Safety dan Digital Skill.

Webinar ini akan memperbincangkan tentang Etika Pelajar di Dunia Digital. Pelajar harus memahami pentingnya memiliki etika yang baik dalam penggunaan teknologi.

Etika pelajar di dunia digital meliputi prinsip-prinsip seperti menghormati hak cipta dan kekayaan intelektual, menjaga privasi dan keamanan data, menghindari perilaku tidak sopan dan pelecehan, menjaga integritas akademik, menghargai waktu dan sumber daya, bertanggung jawab dalam penggunaan teknologi, dan menghargai hak privasi orang lain.

Seorang pelajar juga harus memahami dampak sosial dan lingkungan dari penggunaan teknologi. Mereka harus mempertimbangkan dampak jangka panjang dari tindakan mereka dan memilih untuk bertindak dengan integritas dan etika yang baik. Ini dapat meliputi memilih perangkat elektronik yang ramah lingkungan atau membatasi penggunaan teknologi untuk mengurangi dampaknya pada kesehatan mental dan fisik.

Pelajar harus bertanggung jawab dalam penggunaan teknologi dan memastikan bahwa mereka tidak menggunakan teknologi untuk tujuan yang merugikan atau merusak. Mereka harus memahami bahwa setiap tindakan yang mereka lakukan di dunia digital memiliki dampak pada diri mereka sendiri dan orang lain di sekitarnya. Oleh karena itu, pelajar harus selalu mempertimbangkan dampak dari tindakan mereka dan bertindak dengan etika yang baik dalam semua interaksi di dunia digital.

Baca Juga:  The Best, 54 Mahasiswa dan Alumni Prodi Teknik Informatika IIB Darmajaya Lolos Program Beasiswa IDCamp 2022

Dengan memahami dan menerapkan etika yang baik dalam penggunaan teknologi, pelajar dapat membangun reputasi yang baik dan memberikan dampak positif pada dunia digital dan masyarakat secara keseluruhan.

Untuk mengikuti kegiatan ini, peserta hanya perlu melakukan pendaftaran melalui tautan berikut https://s.id/pendidikan_lamput1104 dan mengikuti webinar melalui link zoom https://s.id/rzoom_lampung1104.

Kegiatan Literasi Digital Sektor Pendidikan di Provinsi Lampung merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.

Adapun Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui website: literasidigital.id (https://literasidigital.id/) dan akun media sosial Instagram: @literasidigitalkominfo (https://www.instagram.com/literasidigitalkominfo/), Facebook Page: Literasi Digital Kominfo/@literasidigitalkominfo (https://www.facebook.com/literasidigitalkominfo),
Youtube: @literasidigitalkominfo (https://www.youtube.com/@literasidigitalkominfo).

 674 kali dilihat

Tagged