5 Fakta Hasil Profil Ketersediaan Sarana Air, Sanitasi dan Higiene di Puskesmas Tahun 2020

(Logo Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). | Net)
BANDAR LAMPUNGPROFIL & SOSOK

Bandar Lampung, lampungvisual.com-
Di tengah masif gelombang kedua bahkan ketiga di beberapa negara belahan dunia kurva eksponensial pandemi terbesar abad ini COVID-19, untuk pertama kali dalam sejarah, Kementerian Kesehatan RI meluncurkan buku Profil Ketersediaan Sarana Air, Sanitasi, dan Higiene di Puskesmas Tahun 2020, di Jakarta, Kamis (17/12/2020), pekan lalu.

Disebut demikian, sebab lewat buku hasil taja kolaboratif, disusun Kemkes, United Nations Children’s Fund/UNICEF dan SNV Indonesia ini, ketersediaan sarana air, sanitasi, dan higiene dapat dilaporkan paripurna ke publik.

Peluncuran secara hybrid -luring daring itu dihadiri Sekretaris Balitbangkes Kemkes Nana Mulyana, Kapuslitbang Upaya Kesmas Balitbangkes Kemkes Dodi Izwardi, Direktur Fasyankes Ditjen Yankes Kemkes Andi Saguni, serta Deputi Representatif UNICEF Indonesia Robert Gass, Team Lead NCDs and Healthier Populations WHO Dr Tara Kessaram, perwakilan Bappenas, dan perwakilan dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia.

Kesempatan itu, disitat dari siaran pers kementerian melalui Karo Komunikasi Yanmas Kemkes Widyawati, diakses di Bandarlampung Senin (21/12/2020), terungkap lima fakta hasil dari Profil Ketersediaan Sarana Air, Sanitasi dan Higiene di Puskesmas Tahun 2020.

Apa saja? Ini dia.

Fakta pertama, bahwa secara umum, akses air dasar di puskesmas cukup baik. Secara nasional, puskesmas di Indonesia yang telah memiliki akses air dasar telah mencapai 80 persen.

Baca Juga:  Eva - Dedi Mendapat Dukungan dari Banteng Emas

Namun, dan ini butuh atensi khusus, masih terdapat 1 dari 5 puskesmas yang tak memiliki akses air yang layak.

Merujuk fakta ini, penelusuran dari total jumlah puskesmas di Indonesia sebanyak 9.993 unit berdasarkan data Profil Kesehatan Kemkes keadaan 31 Desember 2018, dengan 36 persen diantaranya atau sebanyak 3.623 unit telah memiliki layanan rawat inap, berarti baru 7.995 puskesmas yang telah memiliki akses air dasar.

Menimbang puskesmas ialah fasilitas kesehatan pratama mayoritas rakyat, karenanya jadi satu sarana pelayanan kesehatan penting bagi penduduk di Indonesia terutama di daerah, maka ketersediaan akses air dasar mutlak adanya.

Belum jika menilik rasio puskesmas per kecamatan dimana sesuai beleid Pasal 9 ayat 1 Permenkes 75/2004, puskesmas harus didirikan pada setiap kecamatan, per keadaan 2018 masih ada 17 provinsi di Indonesia yang memiliki rasio puskesmas per kecamatan di bawah rasio nasional.

Fakta kedua, seperti halnya akses dasar air di puskesmas yang terlihat cukup baik, akses sanitasi dasar di puskesmas seluruh Indonesia juga cukup baik.

Cakupan nasional untuk akses sanitasi dasar di puskesmas sudah mencapai 74 persen. Artinya, 3 dari 4 puskesmas memiliki akses sanitasi yang layak.

Baca Juga:  HPN 2020 : Tingkatkan Semangat Membuat Berita Ketua PWI Prov Lampung Adakan Lomba Jurnalistik Tingkat Kontingen

Akan tetapi, ini juga berarti satu dari empat puskesmas tak memiliki sarana sanitasi yang layak. Bahkan, masih ada sekitar 80 puskesmas tak memiliki sarana sanitasi sama sekali.

Fakta ketiga, hampir semua atau 99,29 persen dari jumlah puskesmas yang ada telah memiliki sarana cuci tangan.

Namun, tidak terdapat data apakah sarana cuci tangan pakai sabun/CTPS di puskesmas yang berjarak kurang dari lima meter dari toilet. Akibatnya, proporsi puskesmas yang punya akses layanan dasar kebersihan tangan tak dapat diketahui.

Fakta keempat, 46 persen puskesmas di Indonesia telah memiliki akses terhadap sarana pengelolaan sampah layanan kesehatan yang aman.

Sisanya, satu dari dua puskesmas belum memiliki sarana pengelolaan sampah layanan kesehatan yang aman. Bahkan masih ada sekitar 285 puskesmas yang tidak memiliki sarana pengelolaan sampah layanan dasar termasuk pengolahan sampah medis secara aman.

Fakta kelima, 51 persen puskesmas di Indonesia telah memiliki akses terhadap pembersihan lingkungan dengan layanan dasar.

Artinya, satu dari dua puskesmas belum memiliki akses pembersihan lingkungan yang layak. Bahkan satu dari lima puskesmas tak memiliki pedoman kebersihan dan tak melakukan pelatihan kebersihan pada petugas kebersihan di puskesmas.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Mengkaji Rencana Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016

Kelima fakta ini dapat diacu berbasis bukti bagi para pengambil kebijakan di Kemkes atau Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, untuk dijadikan sebagai dasar respons dan mengatasi permasalahan ketersediaan sarana air, sanitasi dan kebersihan –secara global dikenal Water, Sanitation, Hygiene (WASH) di puskesmas se-Indonesia.

Menurut Kapuslitbang Upaya Kesmas Balitbangkes Kemkes Dodi Izwardi, demi penuhi kebutuhan ketersediaan sarana air, sanitasi, dan higiene pada puskesmas yang belum memiliki akses layak pada sarana itu diperlukan biaya investasi sekitar Rp5 triliun.

Terkait peluncuran buku, Dodi berharap dapat dimanfaatkan para sanitarian sebagai ujung tombak layanan publik di puskesmas untuk memahami indikator-indikator yang digunakan.

“Mereka perlu memahami indikator apa yang harus dikuasai dan yang perlu dilakukan, hingga pedoman yang dikeluarkan bisa diterapkan dan dapat meningkatkan kualitas di lapangan,” pungkas Dodi, pada penutup acara. [red/rls/Muzzamil]

 1,241 kali dilihat