Jadi Pelaku Curanmor di Kampung Sendiri, Residivis Narkotika Ditangkap Polsek Rawa Jitu Selatan

Jadi Pelaku Curanmor di Kampung Sendiri, Residivis Narkotika Ditangkap Polsek Rawa Jitu Selatan
TULANG BAWANG

Kapolsek menjelaskan, aksi kejahatan yang dilakukan pelaku ini terjadi hari Selasa (02/03/2021), pukul 03.00 WIB, di rumah korban H. Aris (45), berprofesi wiraswasta, warga Jalan Salak, Kampung Gedung Karya Jitu dan berada satu Kampung dengan pelaku. Akibatnya korban mengalami kerugian sepeda motor Honda Vario warna orange list hitam, BE 4856 TT, yang ditaksir seharga Rp. 7 Juta.

Mulanya korban menggunakan sepeda motor miliknya dan memarkirkannya di teras depan rumah. Pukul 01.00 WIB, saat saksi Akmal dan Aldi pulang ke rumah, sepeda motor ini masih terlihat oleh para saksi berada di teras depan rumah. Pukul 04.30 WIB, saat korban hendak berangkat sholat subuh, sepeda motor miliknya tersebut sudah hilang, kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan.

 889 kali dilihat