Misi Kemanusiaan Pejuang Bravo Lima Lampung, Donasi Rapid Test ke RSBNH dan RSUDAM

Misi Kemanusiaan Pejuang Bravo Lima Lampung, Donasi Rapid Test ke RSBNH dan RSUDAM
(Ketua DPD Pejuang Bravo Lima Lampung Ary Meizari Alfian menyerahkan donasi kemanusiaan kepada Kepala Ruang Isolasi Instalasi Gawat Darurat RSUDAM Ns Munani, di rumkit Jl Dr A Rivai Nomor 6, Penengahan, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, Selasa (9/2/2021). | DPD PBL Lampung)
PROFIL & SOSOK

Resmi dikelola Pemprov tahun 1965, sebelumnya kepemilikan rumkit berubah sejalan perubahan pemerintahan. Pada 1942-1945 jadi rumkit perawatan tentara Jepang, RSU kelolaan pemerintah Indonesia (1945-1950), Pemda Sumsel (1950-1964), Pemda Kodya Tanjungkarang-Telukbetung (1964-1965), kelolaan Pemprov Lampung (1965-sekarang).

Adapun, berubah nama menjadi RSUDAM berdasar SK Gubernur Lampung No.G/180/B/HK/1984 tanggal 7 Agustus 1984, diperkuat Perda Lampung 8/1985 tanggal 27 Februari 1995 diubah jadi RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Dati I Lampung, disahkan SK Mendagri 139/1995, diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Lampung Nomor 173 tahun 1995, tanggal 28 November 1995.

Tercatat, sejak berdiri sampai kini rumkit ini telah 22 kali ganti direktur, dari pertama dr Dam Stoh (1929) sampai Plt Direktur kini, Reihana. Salah satu pertimbangan Abdul Moeloek diabadikan jadi nama rumkit, dia direktur ke-5 sekaligus terlama (1942-1957).

Sementara, Ketua DPD PBL Lampung Ary Meizari Alfian, dalam keterangan persnya mengungkapkan, donasi PBL tersebut diharapkan dapat turut menjadi bagian penyemangat bagi segenap tenaga medis, sebagai garda depan penanganan kesehatan penanggulangan pandemi global COVID-19 di Bumi Ruwa Jurai Lampung.

Loading