Eks Karyawan PT TWBP Kalicinta ngadu Ke Disnakertrans soal Pesangon

LAMPUNG UTARA

“Kami yang menerima Rp 10-15 juta hanya menerima kwitansi tak bermaterai. Sementara, mereka yang dapat Rp 32 juta ada rinciannya. Saya coba tanya ke bagian personalia, dan mereka bilang disuruh menghadap General Manager, Sendrik. Ketika menghadap Sendrik saya disuruh menemui bawahannya lagi,” terangnya.

“Disini Kami sebenarnya tidak akan mempermasalahkan perbedaan uang pesangon itu, jika ada alasan yang tepat dari pihak perusahaan,”kata dia lagi.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *