Eks Karyawan PT TWBP Kalicinta ngadu Ke Disnakertrans soal Pesangon

LAMPUNG UTARA

“Pihaknya meminta kepada mereka untuk membuat pengaduan tertulis, guna dijadikan dasar untuk memanggil pihak perusahaan. Nantinya, kedua belah pihak akan dipertemukan guna mendapatkan solusi yang terbaik,” jelasnya

Sementara menanggapi adanya pengaduan eks karyawan ke Dinaskertrans, Yudi selaku personalia PT TWBP melalui sambungan telepon menjelaskan, jika yang menentukan besaran nominal pesangon adalah pihak pengusaha yakni General Manager, Sendrik.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *