warga desa kalibening raya keluhkan Pengobatan Tao Zhen Medichin diduga tak miliki izin

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Warga Desa Kalibening Raya Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) keluhkan tempat praktek pengobatan yang berada di jalan lintas sumatera diduga tidak memiliki izin.

Menurut salah satu warga disana yang berinisial FL, Praktek Pengobatan yang bernama Tao Zhen Medichin sudah tiga (3) tahun lama buka praktek pengobatan disini, Namun hingga saat ini diduga tidak memiliki izin dari pemerintah daerah.

” Kami selaku warga Mempertanyakan kenapa kok praktek pengobatan tradisional tersebut diduga tidak memiliki ijin, sedangkan sudah hampir 3 tahun lamanya beroperasi disini, ” Kata dia seraya menyebutkan Surat Terdaftar Pengobat Tradisional (STPT) tahun 2011 yang beralamat di raden intan tanah miring no 85 Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara sedangkan praktek pengotannya berada di Desa Kalibening, Kecamatan Abung Selatan. Jum’at (8/5/2020)

Baca Juga:  Sekdakab Lampura ikuti Rakornas BKN tahun 2023 secara Virtual

Dirinya berharap agar pemerintah daerah Setempat bisa memberikan sanksi kepada praktek Pengobatan Toa Zhen Medichin yang tidak memiliki izin buka praktek, sedangkan sudah jelas bila ada warga yang ingin membuka usaha seperti klinik, pengobatan trasional, dan lainnya harus memiliki ijin yang jelas.

Sementara Azhari pemilik pengobatan Tao Zhen Medichin ketika dikonfirmasi dikediamannya, dia menyatakan bahwa telah meminta izin kepada pemerintah desa setempat. ” Ya saya sudah meminta izin sama Kades dan RT, ” Ungkapnya.

Baca Juga:  Mahasiswa STKIP Muhammadiyah Ikuti Seleksi ON-MIPA-PT

Terpisah Kades Kalibening Raya Rudi Fadli membenarkan ada seorang yang tidak dikenal dulu pernah datang, meminta izin tempat tinggal. Lalu, diarahkan untuk menemui RT untuk meminta izin tempat tinggal dengan membawa persyaratan yang telah di berikan.

Terkait surat izin usaha, Rudi menyatakan bahwa dirinya tidak tahu akan hal itu, Sebab, orang tersebut hanya meminta ijin tempat tinggal. ” Jadi masalah ijin usaha saya tidak tahu, kalau izin tempat tinggal memang benar dia pernah menemui saya, ” Ungkapnya.
Penulis: (Andrian Folta).

 2,056 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.