Termasuk pula, di wilayah hukum Provinsi Lampung. Paling kentara, ambil misal kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, yang memasuki tahun 2022 ini terpantau semakin mengencangkan upaya preventif, preemtif dan penegakan hukum secepat-cepatnya agar terhindar dari tunggakan penanganan kasus tipikor yang dilakukan upaya hukum.
Advokat muda, kandidat doktor hukum Universitas Jagabaya, Jakarta, yang juga aktivis antikorupsi, Resmen Kadafi, salah satu yang aktif memonitor kinerja jajaran Kejati Lampung tersebut, saat dimintai pendapatnya di Bandarlampung, Kamis (13/1/2022) berkomentar campur baur.
“Ya gimana gak coba. Mirip-mirip corona, tahun 2020 yang terpapar orang kampung sebelah, terus 2021 pas gelombang kedua datang yang terpapar tetangga sebelah. Nah, korupsi ini juga. Dulu yang terciduk KPK, kepala daerah provinsi sebelah. Kini yang diciduk kepala daerah di provinsi kita. Sedih nggak sih,” ujar Resmen Kadafi, via sambungan telepon. Nadanya risih.