Sikapi Kinerja Kejati Lampung, Aktivis: Terus Buru Koruptor, Jangan Kasih Kendor!

Sikapi Kinerja Kejati Lampung, Aktivis: Terus Buru Koruptor, Jangan Kasih Kendor!
TERUS BURU KORUPTOR! -- Advokat, aktivis antikorupsi Resmen Kadafi (atas), aktivis 1998, Ketua Badan Pekerja CeDPPIS, Muzzamil (bawah). | Kolase Inshot/dokpri
PROFIL & SOSOK

BANDARLAMPUNG, (LV)
Malapraktik tindak pidana korupsi (tipikor), identik diikuti tindak pidana pencucian uang (TPPU) semakin hari seolah bak semakin tiada habisnya, beranak pinak, miskin efek jera bahkan merajalela.

Praktik keji biadab para pelakunya seolah tak terbendung, meskipun perang bubat elemen bangsa melawannya, pun aparat penegak hukum mati-matian siang malam mencegah dan memeranginya, sedikitnya tujuh bentuk tipikor sebagaimana bunyi UU.

Yakni, tipikor yang merugikan keuangan negara, berupa praktik suap-menyuap, berupa penggelapan dalam jabatan, berupa pemerasan, berupa perbuatan curang, berupa benturan kepentingan dalam pengadaan, dan berupa gratifikasi.

Loading

Tagged