Sikapi Kinerja Kejati Lampung, Aktivis: Terus Buru Koruptor, Jangan Kasih Kendor!

Sikapi Kinerja Kejati Lampung, Aktivis: Terus Buru Koruptor, Jangan Kasih Kendor!
TERUS BURU KORUPTOR! -- Advokat, aktivis antikorupsi Resmen Kadafi (atas), aktivis 1998, Ketua Badan Pekerja CeDPPIS, Muzzamil (bawah). | Kolase Inshot/dokpri
PROFIL & SOSOK

“Satu lagi yang masih jarang dicermati, RUU Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Agung, didalamnya mengatur kewenangan jaksa untuk pula dapat melakukan kegiatan penyadapan dalam rangka tugas baik penyidikan maupun penyelidikan. Ini baik bagi perkuatan kelembagaan Kejaksaan kedepan. Makin banyak senjata legal, harusnya koruptor juga makin banyak yang dijegal. Jangan biarkan uang rakyat terus mereka begal!” pungkas Muzzamil. [rls]

Loading

Tagged