“Sekaligus juga para pihak membawa dan memberikan dokumen asli yang diupload pada waktu acara jawab menjawab, demikian disampaikan kepada para pihak, Terima Kasih,” demikian bunyi catatan persidangan e-Court PTUN Bandarlampung dilihat Kamis (21/10). (fn1)
1,773 kali dilihat
Baca Artikel Berikutnya
Mahasiswa ITERA Lestarikan Budaya melalui Sambal Khas Minang
Gelapkan Sepeda Motor, Warga Pesawaran Diringkus Polisi
FIFGROUP turut meriahkan KLF 2024 dengan 5 brand services, yaitu FIFASTRA, SPEKTRA, DANASTRA, FINATR...
Pimpin Apel Pagi, Danramil 410-01/Panjang Tekankan Peranan Babinsa di Wilayah Binaan