Duplik Provokatif Tergugat II Intervensi Berpotensi Memecah Belah Kerukunan 5 Keturunan Bandar Dewa

BANDAR LAMPUNG

Hal senada diungkapkan oleh Penerima kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi yang menyesalkan pernyataannya dalam Duplik yang disampaikan secara resmi dalam sidang elektronik gugatan perpanjangan HGU PT HIM di PTUN Bandarlampung. Menurut Sobrie, pihaknya biasa pro kontra dalam menyikapi suatu masalah karena hal merupakan dinamika masyarakat modern.

 1,777 kali dilihat

Tagged