Duplik Provokatif Tergugat II Intervensi Berpotensi Memecah Belah Kerukunan 5 Keturunan Bandar Dewa

BANDAR LAMPUNG

“Bahwa jika memang itu benar seperti yang didalilkan Tergugat II Intervensi yang dicabut oleh saudara Rulaini itu bukan kuasa dari Penasihat Hukum, melainkan kuasa dari ahli waris lima keturunan bapak Sobrie,” tulis Okta Virnando SH MH salah satu kuasa hukum ahli waris 5 keturunan Bandardewa, mewakili enam rekannya dari kantor hukum Justice Warrior kota Metro kepada media melalui pesan elektronik pada Selasa (26/10).

 1,769 kali dilihat

Tagged