Okta mengaku heran, mengapa PT HIM sampai memiliki bukti pencabutan kuasa ahli waris tersebut, yang belakangan Rulaini (pilar Hi. Madroes) telah islah dan tergabung kembali kedalam kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa dibawah komando Achmad Sobrie selain tetap mempertahankan kuasanya kepada penasehat hukum.
“Kami juga heran kenapa sampai PT HIM memiliki bukti pencabutan kuasa tersebut, kami khawatir ada upaya pemecah belahan ahli waris lima keturunan. Informasi terakhir yang kami dapat, saudara Rulaini tetap mempertahankan kuasanya kepada kami penasehat hukumnya,” rinci Okta.
1,771 kali dilihat
Baca Artikel Berikutnya
Mahasiswa ITERA Lestarikan Budaya melalui Sambal Khas Minang
Gelapkan Sepeda Motor, Warga Pesawaran Diringkus Polisi
FIFGROUP turut meriahkan KLF 2024 dengan 5 brand services, yaitu FIFASTRA, SPEKTRA, DANASTRA, FINATR...
Pimpin Apel Pagi, Danramil 410-01/Panjang Tekankan Peranan Babinsa di Wilayah Binaan