Duplik Provokatif Tergugat II Intervensi Berpotensi Memecah Belah Kerukunan 5 Keturunan Bandar Dewa

BANDAR LAMPUNG

“Bahwa ditemukan fakta bahwa Tergugat V sebagai keturunan Hi. Madroes, telah mencabut kuasanya pada tanggal 10 Oktober 2021 yang lalu, maka secara mutatis muntadis gugatan dalam pekara Aquo telah kehilangan kedudukan hukumnya. Untuk itu harusnya dinyatakan gugur atau tidak dapat diterima,” tulis penasehat hukum tergugat II Intervensi seperti dilihat Kamis (21/10).

Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Yarwan SH MH itu, akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 28 Oktober 2021 dengan agenda Penyampaian bukti pihak dari para pihak.

 1,770 kali dilihat

Tagged